Digital
divide mempunyai arti sebagai kesenjangan antara individu, rumah tangga,
bisnis, (atau kelompok masyarakat) dan area geografis pada tingkat sosial
ekonomi yang berbeda dalam hal kesempatan atas akses teknologi informasi dan
komunikasi/TIK (information and communication technologies/ ICT) atau
telematika dan penggunaan internet untuk beragam aktivitas. Jadi, digital
divide atau “kesenjangan digital” sebenarnya mencerminkan beragam kesenjangan
dalam pemanfaatan telematika dan akibat perbedaan pemanfaatannya dalam suatu
negara dan/atau antar Negara.
Perkembangan teknologi banyak mempengaruhi beragam
tatanan kehidupan masyarakat. Pada dasarnya, telematika dinilai sangat penting
tak saja karena potensi generiknya sebagai productivity tool dalam penciptaan
nilai tambah tetapi juga enabling tool bagi (hampir) semua masyarakat.
Karenanya, kesenjangan dalam hal ini berpotensi melahirkan persoalan
kesenjangan baru dalam masyarakat atau memperparah persoalan kesenjangan yang
ada, terutama di negara berkembang atau kelompok masyarakat/ daerah yang
relatif tertinggal. Digital divide atau senjang digital mengacu pada
kesenjangan atau jurang yang menganga di antara mereka yang dapat mengakses
teknologi informasi (TI) dan mereka yang tidak dapat melakukannya.
Ketakseimbangan ini bisa berupa ketakseimbangan yang bersifat fisik (tidak
mempunyai akses terhadap komputer dan perangkat TI lain) atau yang bersifat
keterampilan yang diperlukan untuk dapat berperan serta sebagai warga digital.
Jika pembagian mengarah ke kelompok, maka senjang digital dapat dikaitkan
dengan perbedaan sosial-ekonomi (kaya/miskin), generasi (tua/muda), atau
geografis (perkotaan/pedesaan).
0 komentar:
Posting Komentar